Rekaya sosial (Social
engineering) adalah campur tangan gerakan ilmiah dari visi ideal
tertentu yang ditujukan untuk mempengaruhi perubahan sosial.
Rekaya
sosial merupakan sebuah jalan mencapai sebuah perubahan sosial secara
terencana.
Gerakan
ilmiah yang dimaksudkan disini adalah sebuah gagasan atas perubahan
tingkat/taraf kehidupan masyarakat demi tercapainya kesejahteraan dan
kemandirian.
Masyarakat
pada umumnya menginginkan adanya perubahan sosial kearah yang lebih
baik sehingga perubahan sosial harus dapat dilakukan secara
berkesinambungan dan terencana
Menurut
Dr Jalaludin Rakhmat rekayasa sosial terjadi karena terdapat beberapa
kesalahan pemikiran manusia dalam memperlakukan masalah sosial yang
disebut para ilmuwan dengan sebutan intellectual cul-de-sac yang
menggambarkan kebuntuan berpikir.
Salah satu bentuk kesalahan pemikiran
lainnya adalah permasalahan sosial yang kerap dikait-kaitkan dengan
mitos ataupun kepercayaan manusia akan suatu gerakan abtrak ‘ilusi’ yang
tanpa disadari dapat merubah tatanan kehidupan bermasyaratnya.
Untuk itu
perlu diadakannya rekayasa sosial agar kesalahan-kesalahan berpikir
seperti ini dapat diatasi sehingga masyarakat dapat melihat permaslahan
yang dihadapinya sebagai sesuatu yang konkrit.
Rekayasa
sosial timbul akibat adanya sentimen atas kondisi manusia.Untuk itu
perlu adanya perombakan yang dimulai dari cara pandang/paradigma manusia
atas sebuah perubahan.
REKAYASA SOSIAL SEBAGAI ALAT KONTROL SOSIAL
Di
dalam kehidupan bermasyarakat terdapat beberapa pola atau cara
penyelesaian konflik yang berujung pada terciptanya konflik yang lain,
entah itu konflik psikologial , emosional maupun kontak fisik antar
sesama individu ataupun kelompok masyarakat.
Hal inilah yang menjadi
objek kajian dari rekayasa sosial ini dimana campur tangan sebuah
gerakan ilmiah lebih dimaksudkan untuk menggeser cara pandang masyarakat
kearah yang ‘benar’ demi tercapainya tujuan tertentu.
Masyarakat
pada umumnya mempercayai sesuatu apabila mayoritas persepsi yang
berkembangkan merujuk pada pembenaran hal tersebut sehingga kelompok
masyarakat intelektual sering kali terlibat dalam perang cara pandang
maupun gagasan yang terkesan ‘ego’ demi sebuah pengakuan atas cara
berpikir dari masing-masing pihak.
Disinilah
peran rekayasa sosial dalam merubah gaya bermasyarakat seperti
ini.
Adanya gagasan atas perubahan sosial kearah yang lebih baik dengan
cara yang benar dan lebih realistis dapat mendorong keinginan masyarakat
untuk berpartisipasi dalam misi atas perubahan sosial tersebut.
Pada
dasarnya pola-pola kontrol sosial tidak dimaksudkan untuk mengendalikan
masyarakat tetapi lebih kepada cara untuk membuka ruang bagi masyarakat
untuk beraktualisasi sehingga dapat terlihat jelas peran dari
masyarakat tersebut dalam proses perubahan sosial.
Lawrence
M. Friedman seorang adalah yang pertama mengemukakan fungsi hukum
sebagai rekayasa sosial yang kemudian dijadikan dasar atas kontrol
sosial di dalam kehidupan bermasyarakat.
Seperti
halnya Lawrence , William Dahl seorang penulis asal Austria juga pernah
menyebut perubahan sosial dengan sebutan “changed of law” atau
perubahan hukum/aturan.Perubahan yang dimaksudkan disini adalah efek
dari perubahan sosial yang dihasilkan dari rekayasa sosial itu
sendiri.
Hukum merupakan alat utama dari hasil rekayasa sosial yang
kemudian dijadikan dasar terbentuknya suatu masyarakat yang sejahtera
karena aturan-aturan yang diterapkan ditujukan untuk terciptanya sebuah
keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
REKAYASA SOSIAL SEBAGAI ALAT P0LITIK
Politik
dan Rekayasa sosial adalah dua hal yang tidak dapat terpisahkan
meskipun pada dasarnya keduanya hampir tidak berbeda satu sama lainnya
karena keduanya bertujuan mengorganisir masyarakat untuk tujuan tertentu
, hanya saja rekayasa sosial punya ruang lingkup yang lebih luas serta
tidak terbatas pada permasalahan kekuasan semata.Dalam dinamika politik ,
rekayasa sosial kerap digunakan untuk mendapatkan dukungan dari
masyarakat.
Politik
mampu memicu adanya perubahan sosial apabila masyarakat ikut
berpartisipasi sebagai eksekutor dari perubahan itu tetapi tidak hanya
pemerintah , masyarakat pada pada umumnya mempunyai pola yang berbeda
satu dengan yang lainnya dalam menginpresentasekan jalan kepada
perubahan sosial ini.
Sehingga keseragaman pemikiran akan hal ini perlu
dilakukan agar perubahan sosial ini dapat lebih mudah direalisasikan.
Dalam
dinamika politik , William Dahl menganggap bahwa pemahaman terhadap
perubahan sosial dapat lebih mudah apabila membagi masyarakat menjadi
dua kelompok , yaitu masyarakat yang satu sebagai pihak konservatif dan
lainnya sebagai pihak yang radikal.
Perbedaan pandangan dapat dilihat
dari konfrontasi dua kubu ini sehingga permasalahan paling substansif
dari konflik inilah yang kemudian dijadikan referensi atas perubahan
sosial tersebut.
Dahl
mengambil beberapa contoh negara yang pemimpinnya menggunakan strategi
‘battle ideology’ atau perang ideologi lewat jalur konsolidasi “bawah
tanah” untuk menciptakan konflik , cara seperti ini digunakan oleh
beberapa pesohor seperti Khomeini ketika Revolusi Iran , dan Fidel
Castro serta Che Guevara pada Revolusi Kuba.
Menurut Dahl perencanaan
konflik melalui doktrin progresif kepada masyarakat merupakan suatu
syarat utama terciptanya perubahan sosial secara cepat , konflik harus
ada tetapi jalan keluarnya juga telah dipersiapkan dan itulah titik
utama dari sasaran perubahan sosial.
Doktrinasi yang dilakukan bukan
semata-mata timbul akibat kesenjangan antara pemimpin dan masyarakat
tetapi tuntutan atas perubahan sistem yang tidak stabil dan tidak mampu
meng-integrasi-kan masyarakat sehingga hasil dari konflik ini tidak
hanya berujung pada perubahan sistem politik (Reformasi) tetapi juga
perubahan yang lebih luas dan dalam (Revolusi).
Hal
serupa pada dasarnya pernah terjadi juga saat Nazi melakukan upaya
pembinasaan kaum yahudi pada perang dunia II.
Tetapi pada dasarnya tujuan
Nazi bukan semata-mata melenyapkan kaum yahudi dari Jerman tetapi semua
penentang Nazi meskipun polemik yang kemudian berkembang adalah upaya
genocide yang dilakukan Nazi , hal inilah yang kemudian menjadi subjek
dari rekayasa sosial dimana hasil dari hal itu adalah peperangan yang
pada sadarnya sebagai jalan kebebasan berpolitik bagi seluruh kaum semit
di dunia.
REKAYASA SOSIAL SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA.
Rekaya
sosial merupakan alat yang mampu mengintegrasikan masyarakat , hal ini
dikarenakan adanya tujuan yaitu perubahan ataupun mengendalikan stagnasi
akibat keadaan yang telah memenui syarat sebagai masyarakat yang
sejahtera.
Sebagaimana
kita tahu dalam sejarah indonesia bahwa kemerdekaan diraih atas
keinginan melepaskan diri dari penjajahan , keinginan yang timbul
disebabkan oleh keadaan yang sama dan perasaan sepenanggunan pun timbul
karena hal tersebut.
Tetapi
tentu pemaparan atas hal ini lebih kompleks apabila kita coba mengkaji
makna dari sistem yang telah dibentuk pasca kemedekaan.
Ir.Soekarno
maupun Moh.
Hatta sadar betul bahwa mengincar kemenangan lewat jalur
peperangan tidak mampu membawa indonesia pada gerbang kemerdekaan selain
adanya korban jiwa dan harta benda peperangan bisa saja berlangsung
bertahun-tahun lamanya tanpa ada solusi atas permasalahan tersebut ,
oleh karena itu perlu adanya konversi lewat jalur persuasif yaitu
diplomasi.
Tidak
dapat disangkal bahwa apabila perang berkepanjangan tanpa adanya
diplomasi maka kemerdekaan tidaklah dapat tercapai , meskipun bila
nantinya indonesia mampu memerdekakan diri lewat hal ini maka hanya
sebagian besar pulau jawalah yang akan disebut ‘indonesia’.
konsolidasi
untuk merampungkan seluruh pulau-pulau di nusantara menjadi satu
kesatuan adalah senjata utama untuk meraih kemerdekaan secara de jure
maupun de facto.
Disinilah
rekayasa sosial digunakan , beberapa wacana atas kemerdekaan digunakan
untuk mengintegrasikan masyarakat.Salah satu contoh adalah paham
nasionalisme hingga patriotik yang menjadi landasan suatu perjuangan
atas kemerdekaan yang diimpi-impikan.Bentuk-bentuk lainnya bisa kita
temukan dalam beberapa slogan kenegaraan maupun dasar ideologi kita ,
pancasila.
Ir.Soekarno
menyadari hal ini sebagai proses menuju perubahan , tetapi proses ini
tidaklah mudah untuk dijalani .
Maka perlu adanya kesepahaman dari
masing-masing delegasi atas apa yang disebut kemerdekaan.Sebagai alat
utama para pelopor kemerdekaan mengambil bahasa melayu dan
mengkonversinya menjadi bahasa nasional sehingga penggunaan bahasa ini
dilegalkan sebelum indonesia merdeka.
Peran
kaum intelektual pada detik-detik kemerdekaan pun tidak lepas dari
proses perubahan sosial yang telah direncanakan jauh sebelumnya.
Konsep
perubahan sosial banyak diwarnai dengan isu-isu sensitif seperti
pendidikan hingga sandang pangan yang memadai sehinga Keinginan
kemerdekaan tidak hanya timbul akibat adanya penjajahan tetapi pula
karena keinginan untuk bersatu dalam satu payung.
Meskipun isu politik
pada saat itu tidak digemborkan secara gamblang namun pada dasarnya
tujuan utama proses perubahan sosial di indonesia pada saat itu adalah
perubahan sistem politik dan pengambil alihan kekuasaan dari
pemerintahaan kolonial kekaisaran jepang.
Disisi
lain , rekaya sosial kerap menjadi alat utama untuk mengembangkan
isu-isu lainnya.
Seperti tindakan preventif terhadap ancaman seperti yang
terjadi ketika perang dunia I dan II dimana pemerintahan blok Timur
menganggap adanya expansi politik besar-besaran yang dilakukan pihak
Amerika dan hal ini blok barat sehingga mencari celah peperangan ,
meskipun isu adanya westernisasi ini tidak diakui pada sidang PBB di
jenewa namun bila menilik dari masing-masing pihak maka yang akan
ditemukan adalah keragaman yang satu dengan yang lain , yaitu keragaman
ideologi.
Terpecahnya kedua blok dan rampungnya negara-negara di
masing-masing blok ini merupakan hasil dari rekayasa sosial dimana dari
masing-masing pihak berusaha mengintegrasikan diri bersama anggotanya.
sumber: https://www.kompasiana.com/aboutlife/550d8f7d813311692db1e40b/rekayasa-sosial